Saturday, April 29, 2017

Kapan Hewan Kesayangan Saya Harus di Rawat Inap?

Tidak sedikit kasus anjing dan kucing sakit hingga harus di rawat inap di klinik / rumah sakit. Pemilik hewan seringkali bingung dan panik dalam menghadapi kondisi hewannya yang sakit. 

Kapan harus di rawat inap? kapan bisa rawat jalan?
Ada beberapa kriteria hewan harus di rawat inap: 1. Hewan tidak makan dan minum.
Tidak bisa makan sendiri ataupun tidak bisa disuapin. tubuh memerlukan nutrisi dan cairan. saat sakit keduanya harus tetap terpenuhi agar tubuh dapat melawan penyakit dan semua organ tetap berfungsi normal. Pada kasus ini, minimal hewan mendapat cairan melalui infus.

2. Tidak sadarkan diri.
Hewan yang tidak sadarkan diri harus segera mendapat penanganan medis. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membawa hewan tidak sadarkan diri menuju dokter hewan adalah:
- Posisi kepala dan leher tidak tertekuk sehingga jalan nafas tidak tertutup.
- Bila memungkinkan memberikan oksigen selama perjalanan ke klinik hewan.
- Tidak memaksakan memberikan makanan dan minuman pada hewan yang tidak sadarkan diri sehingga beresiko tersedak.
- Tetap tenang dan atur sirkulasi udara dalam mobil agar hewan tidak mengalami heat stroke.

3. Memerlukan observasi medis.
Beberapa penyakit dan kondisi pasca operasi mengharuskan pasien untuk tetap  berada di bawah pengawasan dokter. Untuk melihat gejala yang mungkin muncul, melihat jahitan operasi, hasil darah selama beberapa waktu, reaksi obat, rontgen berkala dan memerlukan tindakan khusus lainnya.

4. Pemasangan alat medis tertentu.
Pada kasus FLUTD, kucing harus tetap tinggal di klinik minimal 3-5 hari untuk dipasang kateter. Kucing tidak dapat dibawa pulang agar penggunaan kateter di bawah pengawasan dokter hewan.

5. Bedah dan Trauma.
Sebelum dan Pasca Bedah dibutuhkan perawatan khusus pada hewan. Begitu pula hewan yang mengalami trauma fisik, seperti jatuh, tertabrak, berantem dengan hewan lain. Sebaiknya dilakukan perawatan di klinik hewan.
Masih banyak faktor lain yang mungkin belum dicantumkan, konsultasikan ke dokter hewan anda untuk informasi lebih lanjut.
Mudah-mudahan informasi nya bermanfaat. 

Drh. Anastasia Narani
Myma Pet House